Hazairin Pohan : “You like it or not, it must go on”













Bertempat di Hotel Inna Simpang – Surabaya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerjasama dengan Komunitas Blogger Surabaya (tugupahlawan.com) dan Komunitas Blogger Bekasi (bloggerbekasi.com) mengadakan Seminar dan Sosialisasi Implementasi Piagam ASEAN Menuju Komunitas ASEAN 2015.

Beberapa komunitas hadir dalam acara ini, selain Plat-M, ada komunitas blogger Mojokerto, dan Peniti (SMAN 11 Surabaya). Acara yang dimulai pukul 10.00 wib ini merupakan acara Kementerian Luar Negeri yang berhubungan dengan Sosialisasi Piagam ASEAN ini kepada masyarakat. Diharapkan para blogger yang diundang dapat menjelaskan kepada masyarakat sekitar, sehingga masyarakat tahu akan dampak positif dan negatif dari Piagam ASEAN ini.

http://visitbulgaria.info/files/asean.gif

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) itu sendiri didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok yang bertujuan untuk kemajuan sosial budaya dan peningkatan kemakmuran negara anggotanya serta memajukan perdamaian di kawasan ASEAN.

Piagan ASEAN (ASEAN Charter) ditandatangani oleh 10 Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN tanggal 20 November 2007 pada KTT ke-13 di Singapura dan mulai diberlakukan efektif tanggal 15 Desember 2008 dengan penyerahan instrumen ratifikasi yang dilakukan oleh Thailand pada tanggal 15 November 2008.Piagam ASEAN terdiri dari 13 Bab dan 55 Pasal, dengan berisikan utamanya bagi pembentukan 3 pilar ASEAN Community yaitu : (1) Peningkatan kerjasama politik dan keamanan ASEAN bagi pemeliharaan perdamaian di kawasan, termasuk untuk memasyarakatkan nilai-nilai bersama seperti HAM dan demokratisasi (APSC). (2) Pembentukan single market dan production base serta upaya memfalitasi arus perdagangan, investasi, modal, pergerakan, pelaku usaha, dan tenaga kerja (AEC). (3) Inspirasi One Vision, One Identity, and One Caring and Sharing Community (ASCC).

Nantinya jika Piagam ini sudah di implementasikan secara baik, kita akan bebas bepergian ke daerah ASEAN tanpa harus mempunyai visa ataupun paspor. Implementasi Piagam ASEAN ini sangat penting dalam membawa ASEAN lebih dekat kepada masyarakat. Meskipun ini masih sebuah harapan tapi Bapak Hazairin Pohan (mantan dubes RI untuk Polandia) mengatakan “You like it or not, it must go on”










Kalau sudah begitu, ada beberapa usulan dari teman-teman Blogger untuk membentuk suatu komunitas Blogger ASEAN yang nantinya bisa menjadi wadah bertukar pikiran antara Blogger-blogger di ASEAN. Tapi menurut Bapak Aris Heru Utomo (ketua Blogger Bekasi) yang merupakan staf khusus Kementerian Luar Negeri juga mengatakan bahwa hal ini sangat sulit diwujudkan meskipun tidak mustahil nantinya akan terwujud. Ada beberapa faktor, salah satunya komunitas blogger di beberapa negara ASEAN tidak seheboh komunitas blogger di Indonesia.

Semoga kedepan kerjasama ini terus berlanjut, dan dapat menjadi awal tonggak untuk membentuk Komunitas ASEAN 2015, termasuk membentuk Komunitas Blogger ASEAN nantinya. Semoga!

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama